Kondisi tersebut melengkapi keluhan pelaku industri yang sebelumnya mengungkapkan produk impor dengan harga dumping telah menggerus pangsa pasar domestik. Tekanan harga membuat ruang usaha semakin sempit ketika permintaan belum pulih dan biaya produksi terus meningkat.
"Tekanan impor murah sudah berdampak pada sistem kerja bergilir di sejumlah perusahaan. Jika berlanjut, penghentian produksi, PHK, hingga deindustrialisasi akibat ketergantungan impor sulit dihindari," ujarnya.
Pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen untuk mengatasi praktik perdagangan tidak adil melalui Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). Namun kebijakan tersebut harus dirancang agar tidak menimbulkan tekanan baru bagi industri pengguna bahan baku.
"BMAD bukan untuk menutup impor, melainkan memulihkan persaingan yang adil. Namun penerapannya harus tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir," jelasnya.
Selain persoalan impor murah, industri plastik juga masih dibebani mahalnya harga gas industri yang menjadi salah satu komponen utama biaya produksi. Kondisi itu membuat daya saing industri semakin tertekan di tengah persaingan global.
"Anti-dumping saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu menurunkan biaya energi, termasuk harga gas industri, serta memastikan kebijakan perlindungan industri tetap sesuai ketentuan WTO," pungkas Yusuf.
(Dani Jumadil Akhir)