JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memutuskan kebijakan terkait penghapusan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Purbaya mengaku masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dikaji lebih lanjut.
"Kita masih, kita masih mau cari dulu data dari BPJS ya, BPJS Ketenagakerjaan. Belum lah. Belum disimpulkan seperti apa," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/7/2026) malam.
Sebagai informasi, setelah pertemuan dengan Said Iqbal pada Rabu (8/7/2026) pekan lalu, Purbaya sempat menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen mengkaji secara objektif tuntutan dari aliansi serikat buruh tersebut.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempertimbangkan permohonan pembebasan pajak pencairan JHT dengan tetap mengacu pada koridor aturan hukum yang berlaku saat ini.
Selain itu, Kemenkeu juga akan menghitung dampak kebijakan tersebut terhadap potensi penurunan penerimaan negara serta efek berganda (multiplier effect) terhadap kondisi finansial pekerja yang dibebaskan dari kewajiban pajak tersebut.