Antam Bagi-Bagi Dividen Rp5,05 Triliun

Rohman Wibowo, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 18:54 WIB
Emas Antam (Foto: Okezone)
Share :

Dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan dan tingkat kesehatan Perusahaan serta tanpa mengurangi kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ANTAM menetapkan kebijakan pembagian dividen minimum sebesar 30% dari laba bersih setelah pajak, kecuali apabila RUPS memutuskan kebijakan yang berbeda. 

Kebijakan pembagian dividen tersebut mencerminkan konsistensi Per usahaan dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan dan kebutuhan pengembangan usaha.

Sejalan dengan konsistensi dalam melakukan pembayaran dividen kepada pemegang saham, ANTAM terus meneguhkan posisinya sebagai salah satu emiten unggulan dalam Indeks IDX High Dividend20 Bursa Efek Indonesia. 

"Hal ini merefleksikan bahwa ANTAM membagikan dividen tunai secara konsisten selama tiga tahun terakhir, sekaligus menghadirkan tingkat dividend yield yang tinggi bagi para pemegang saham," urai Untung.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya