Penerimaan Pajak Naik Ditopang Konser Musik di Jakarta

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 19 Juli 2026 17:02 WIB
Penerimaan Pajak Naik Ditopang Konser Musik di Jakarta (Foto: Freepik)
Share :

Dia menegaskan, pajak tersebut dipungut oleh Bapenda Provinsi DKI Jakarta dan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah yang digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.

Selain meningkatkan penerimaan pajak, penyelenggaraan konser musik juga memberikan efek berganda terhadap perekonomian Jakarta. Kegiatan tersebut menggerakkan berbagai sektor usaha, mulai dari industri kreatif, event organizer, transportasi, perhotelan, hingga usaha kuliner dan UMKM di sekitar lokasi acara.

"Konser musik bukan hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi yang luas. Semakin banyak aktivitas ekonomi yang tercipta, semakin besar pula potensi penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Jakarta," ujar Morris.

Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat terhadap berbagai konser menunjukkan bahwa sektor hiburan memiliki prospek yang baik sebagai salah satu penopang ekonomi perkotaan. Karena itu, pengelolaan pajak daerah yang optimal menjadi penting agar manfaat ekonomi dari penyelenggaraan konser dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Morris mengajak masyarakat memahami bahwa setiap pembelian tiket konser tidak hanya memberikan akses menikmati pertunjukan, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi terhadap pembangunan Jakarta melalui pembayaran PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan.

"Dengan membayar pajak sesuai ketentuan, masyarakat ikut berpartisipasi mendukung pembangunan kota. Penerimaan pajak tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik," pungkasnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya