Dampak dari pembenahan tersebut terlihat pada peningkatan penerimaan Bea Cukai yang tumbuh sekitar 7 persen, serta penurunan peredaran barang-barang selundupan di pasar secara signifikan.
Selain itu, peningkatan penindakan terhadap rokok ilegal juga masif dilakukan di berbagai wilayah.
"Terus Bea Cukai aktif melakukan penangkapan-penangkapan terhadap peredaran rokok ilegal. Sekarang banyak sekali itu," ungkap Purbaya.
Adapun realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I 2026 mencapai Rp152,02 triliun, atau sekitar 45,2 persen dari target APBN 2026 yang sebesar Rp336 triliun.
Capaian tersebut tumbuh 3,4 persen secara tahunan (year-on-year) yang didorong oleh peningkatan setoran cukai. Namun, pemerintah memproyeksikan potensi shortfall (tidak mencapai target) sekitar Rp15,4 triliun hingga akhir tahun.
(Feby Novalius)