Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) berada di kisaran 24,74 persen, masih jauh di atas ambang batas ketentuan regulator.
Meskipun indikator industri secara umum berada di level aman, distribusi likuiditas masih terkonsentrasi di bank-bank besar (KBMI 4). Hal ini mendorong bank-bank di kelompok KBMI 2 dan KBMI 3 terus melakukan pembenahan fundamental, memperkuat permodalan, serta bergantung pada aliran pasokan likuiditas dari pasar uang antarbank maupun fasilitas manajemen kas pemerintah.
(Feby Novalius)