JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengakui bahwa seluruh izin cuti pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum harus mendapatkan persetujuan darinya. Hal itu dilakukan karena banyaknya izin bodong dan surat sakit palsu yang ditemukan olehnya.
Dody menjelaskan, kebijakan tersebut telah diterapkan sejak dua hingga tiga bulan lalu. Sebelumnya, persetujuan izin cuti diserahkan kepada Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal di bawahnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, ia merasa ada sesuatu yang janggal dan akhirnya meminta agar seluruh cuti mendapatkan persetujuan darinya untuk memastikan kecurigaan tersebut.
“Penarikan remnya sudah agak lama lah, mungkin sekitar dua sampai tiga bulan lalu. Cuti itu zaman dulu memang saya serahkan semua ke bawah, sekjen, terus ke dirjen, dan seterusnya. Terus saya kok merasa ada yang nggak beres gitu loh. Ini saya tarik rem supaya semua lari ke saya. Kalau semua lari ke saya kan saya bisa ngecek,” kata Dody saat diwawancarai di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (22/7/2026).
Setelah seluruh izin harus melalui persetujuannya, ia menemukan banyak izin bodong dan surat palsu. Dari temuan tersebut, ia kemudian meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengecek apakah izin tersebut benar-benar bodong dan dokumen yang digunakan memang palsu guna mengonfirmasi kecurigaannya.