Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar 19 Ribu Botol Miras Ilegal di Bali Rp12,5 Miliar

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 28 Juli 2026 15:08 WIB
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar 19 Ribu Botol Miras Ilegal di Bali Rp12,5 Miliar (Foto: Bea Cukai)
Share :

JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Operasi ini dilakukan guna menjaga iklim usaha yang adil serta mendukung keberlanjutan sektor pariwisata daerah.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan, penindakan ini merupakan wujud kerja sama antarinstansi untuk melindungi masyarakat serta menjaga persaingan bisnis yang sehat.

"Penindakan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS TNI, serta koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan. Kolaborasi seperti ini penting untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, merugikan pelaku usaha yang taat aturan, serta mengurangi penerimaan negara," ujar Djaka dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Djaka menambahkan bahwa pengawasan ketat terhadap MMEA ilegal bertujuan untuk menjaga citra dan kualitas ekosistem pariwisata Bali.

"Kami ingin memastikan masyarakat dan wisatawan memperoleh produk yang memenuhi ketentuan, sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara patuh. Dengan demikian, tercipta iklim usaha yang adil dan kondusif bagi industri legal," tambahnya.

Seluruh barang bukti yang disita terdiri atas minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan B dan C dari berbagai merek dengan taksiran nilai mencapai Rp12,55 miliar.

Dari pengungkapan ini, potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp2,14 miliar.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait dugaan penimbunan miras ilegal di Denpasar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya