Arahan Prabowo, Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu Sendiri

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2026 15:20 WIB
Pemerintah menegaskan seluruh pabrik gula wajib memiliki kebun tebu sendiri sebagai bagian dari upaya mempercepat swasembada gula. (foto: Okezone.com/Setpres)
Share :

Namun, menurut Amran, tingkat kepatuhan industri selama ini masih rendah. Dari 11 perusahaan gula rafinasi yang beroperasi, hanya satu perusahaan yang menjalankan kewajiban memiliki kebun tebu sejak aturan tersebut berlaku pada 2014.

"Dari 11 perusahaan rafinasi, cuma satu yang patuh sejak 2014. Sisanya diduga tidak punya kebun sama sekali. Ini yang harus kita luruskan," ujar Amran.

Amran mengungkapkan, masuknya gula rafinasi impor yang tidak terkendali turut berdampak terhadap industri gula nasional dan petani tebu. Kondisi tersebut, kata dia, menekan penyerapan gula produksi dalam negeri hingga menyebabkan kerugian bagi sejumlah pihak.

Salah satunya berdampak pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang mengalami kerugian sekitar Rp600 miliar karena gula produksi perusahaan tersebut kesulitan terserap pasar akibat masuknya gula rafinasi.

Selain itu, Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria sebelumnya menyebut entitas gula BUMN, PT Sinergi Gula Nusantara, mengalami kerugian Rp680 miliar pada 2025 akibat persoalan serupa.

Dampak juga dirasakan petani tebu. Harga molase atau tetes tebu turun dari sekitar Rp1.900 menjadi sekitar Rp1.000 per liter pada Maret 2026.

"Yang terjadi di lapangan, kita buka saja, rafinasi banjir. Kalau bocor, bocor sedikit, ini banjir dan petani tebu rugi luar biasa," kata Amran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya