JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar dugaan praktik penipuan mutu beras yang melibatkan empat grup perusahaan besar. Aksi manipulasi kualitas beras tersebut diperkirakan mengeruk keuntungan ilegal hingga triliunan rupiah dan memicu kerugian konsumen.
Sistem kecurangan terstruktur ini diungkap setelah pengujian laboratorium menunjukkan adanya dugaan manipulasi mutu beras skala besar di tingkat produsen. Amran menegaskan bahwa perolehan angka fantastis oleh empat grup perusahaan tersebut sebagai kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.
"Ada satu grup, itu untungnya Rp2 triliun. Nah kita hitung, ini jadi bukan keuntungan, ya, ini penipuan, perampokan yang hitungan Rp98 triliun," kata Amran di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Pengusutan mengungkap bahwa estimasi kerugian konsumen yang mencapai rentang Rp98 triliun, bersumber dari pergerakan empat grup korporasi besar atau bukan sekadar empat unit pabrik penggilingan.
Dari kalkulasi pembagian pasar tersebut, satu grup korporasi mampu mengantongi hingga Rp2,08 triliun per bulan atau setara Rp24 triliun per tahun.
"Empat grup ya, bukan empat pabrik. Empat grup ini, dibagi 100 triliun (omzetnya), 25 kan? 25 dibagi 12, Rp2,08 triliun. Salah satu nilainya 2 triliun (hanya satu grup korporasi). Ada yang kecil (dapat keuntungan," kata Amran.
Adapun, Bareskrim Polri sempat melakukan penyelidikan terhadap empat korporasi, mulai dari Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras.
Amran menjelaskan ada alokasi anggaran untuk menopang nilai produksi padi nasional hingga menembus Rp537 triliun, seiring capaian produksi beras sebesar 34,69 juta ton. Kendati demikian, pembagian hasil ekonomi di rantai pasok ini dinilai masih jauh dari kata merata.
Dari alokasi senilai Rp215 triliun yang bergulir di tingkat bawah, pendapatan per rumah tangga petani nyatanya cuma mengantongi Rp1,87 juta, sementara para pengusaha penggilingan atau rice milling unit (RMU) justru mengeruk porsi terbesar mencapai Rp259 triliun.