Menurut Alphonzus, fungsi utama pagar adalah menata akses keluar-masuk pengunjung agar lebih tertib. Dengan adanya pembatas, arus pengunjung dapat diarahkan melalui pintu-pintu tertentu sehingga tidak mengganggu lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan.
"Tujuan utamanya adalah menertibkan akses keluar-masuk pengunjung. Kalau area terbuka, pengunjung bisa masuk dan keluar dari mana saja sehingga berpotensi mengganggu lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan," ujar Alphonzus.
Dia menjelaskan, penggunaan pagar sebenarnya telah lama diterapkan oleh banyak pusat perbelanjaan di Indonesia. Karena itu, menurutnya, pemasangan pagar bukan merupakan respons terhadap isu tertentu yang belakangan ramai dibicarakan publik.
"Sebenarnya banyak pusat perbelanjaan yang sejak awal memang sudah menggunakan pagar. Jadi bukan sesuatu yang baru," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)