JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merealisasikan kenaikan pagu anggaran kementerian dari Rp10,31 triliun menjadi Rp12,53 triliun setelah pemerintah menambah alokasi anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp2,219 triliun untuk prioritas pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menjelaskan bahwa hingga 31 Juli 2026, realisasi anggaran Kementerian PKP mencapai Rp3,271 triliun. Jumlah ini setara dengan 31,73 persen dari pagu non-ABT.
Kementerian PKP bakal mengakselerasi pelaksanaan program agar target penyerapan anggaran tercapai sesuai lini masa pemerintahan, seraya menjamin nilai dan kualitas pembangunan.
"Sesuai janji kami, setiap bulan Kementerian PKP akan menyampaikan realisasi, baik APBN maupun Program Perumahan dari Kementerian PKP," ujar Didyk dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (2/8/2026).
Seturut itu, dia menerangkan bahwa realisasi anggaran Program Dukungan Manajemen telah mencapai Rp569,37 miliar atau 62,01 persen. Capaian ini melampaui target penyerapan awal Agustus dengan deviasi positif sebesar 2,61 persen.