NTP Petani Naik 0,15 Persen, Daya Beli Tetap Terjaga

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2026 19:10 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai 127,84 pada Juli 2026 atau naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026. (Foto: Okezone.com/PU)
Share :

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai 127,84 pada Juli 2026 atau naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026. Kenaikan tersebut menunjukkan daya beli petani tetap terjaga, seiring penurunan biaya yang dikeluarkan petani lebih besar dibandingkan penurunan harga hasil pertanian.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, peningkatan NTP Juli 2026 terjadi karena Indeks Harga yang Dibayar (Ib) petani turun lebih dalam dibandingkan Indeks Harga yang Diterima (It).

"Nilai Tukar Petani pada Juli 2026 tercatat sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani turun 0,10 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun lebih dalam, yaitu 0,25 persen," kata Ateng dalam keterangan resminya, Senin (3/8/2026).

Menurut Ateng, NTP merupakan indikator yang menggambarkan kemampuan atau daya beli petani. Kenaikan NTP menunjukkan daya tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun kebutuhan produksi berada dalam kondisi yang lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.

Peningkatan NTP nasional pada Juli 2026 ditopang oleh membaiknya kinerja sejumlah subsektor pertanian. Subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,67 persen, disusul subsektor tanaman pangan yang naik 1,32 persen.

Pada subsektor tanaman pangan, kenaikan NTP didorong oleh meningkatnya harga padi dan palawija. Sementara itu, pada subsektor perkebunan rakyat, penguatan harga kakao dan kelapa sawit menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan.

Secara kumulatif, kondisi kesejahteraan petani sepanjang tahun juga masih menunjukkan tren positif. Pada periode Januari-Juli 2026, NTP nasional tercatat sebesar 126,13 atau meningkat 2,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, sebanyak 26 dari 38 provinsi berhasil mencatat kenaikan NTP pada Juli 2026, dengan Sulawesi Tenggara menjadi provinsi yang mencatat kenaikan tertinggi sebesar 8,89 persen.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tren positif tersebut merupakan hasil berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani.

Berbagai program yang dijalankan Kementerian Pertanian meliputi peningkatan luas tanam, optimasi lahan, rehabilitasi dan normalisasi irigasi, penyediaan benih unggul, bantuan alat dan mesin pertanian, hingga penguatan pendampingan petani di sentra-sentra produksi.

"Kita ingin petani semakin sejahtera. Sehingga pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjamin hasil produksi memiliki nilai ekonomi yang lebih baik. Ketika produktivitas naik dan harga petani membaik, maka kesejahteraan petani akan meningkat," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya