Ini Syarat Kendaraan Listrik yang Berhak Terima Insentif

Tangguh Yudha, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2026 11:10 WIB
Industri otomotif siap mendukung rencana pemberian insentif bagi kendaraan listrik atau electric vehicle. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan industri otomotif siap mendukung rencana pemberian insentif bagi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Pada prinsipnya, pemerintah telah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik.

Sebagai kementerian teknis, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menyiapkan seluruh persyaratan teknis agar implementasi kebijakan dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Kalau pertanyaan mengenai kesiapan dari industri, kami pemerintah menyiapkan insentif, pasti kami siap. Dan kalau nanti pada saatnya pemerintah mengeluarkan insentif seperti apa yang tadi disampaikan Pak Airlangga, pasti nanti syarat teknisnya akan kami yang menyiapkan," katanya dalam acara Official Launching Indo Startup Expo & Forum 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan insentif kendaraan listrik akan diarahkan kepada produk yang mampu memberikan nilai tambah tinggi bagi industri dalam negeri. Menurutnya, kendaraan yang menerima insentif harus memiliki tingkat penyerapan komponen yang tinggi serta menjadi bagian dari pengembangan mobil nasional maupun motor listrik nasional.

"Fokus dari penerima insentif mobil atau kendaraan berbasis EV, baik itu roda empat maupun motor, merupakan produk-produk yang memang menciptakan nilai tambah yang tinggi di Indonesia. Artinya, penyerapan strukturnya kuat, tapi juga yang tidak kalah penting, produk tersebut merupakan bagian dari program mobil nasional atau program motor listrik nasional," jelasnya.

Meski demikian, Agus mengaku hingga kini belum kembali berdiskusi dengan Menteri Keuangan mengenai konsep insentif kendaraan listrik yang sedang disiapkan. Kendati begitu, ia memastikan Kemenperin akan mendukung kebijakan tersebut dan menyesuaikan aturan teknis dengan ketentuan yang nantinya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Saya belum kembali duduk dengan Pak Menteri Keuangan mengenai konsep yang ada di Kementerian Keuangan mengenai penyiapan insentif untuk kendaraan berbasis EV. Tapi apa pun koridor atau konsep yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan, pasti kami dukung dan sebagai kementerian teknis pasti akan kami siapkan berdasarkan apa yang diatur dalam PMK," tutupnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya