Tidak hanya sebatas studi, hasil riset berbasis bukti ilmiah akan difungsikan sebagai senjata utama pemerintah dalam menuntut ganti rugi pemulihan lingkungan secara tegas kepada pihak yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak.
"Saya enggak tahu bagaimana, saya bukan ahli lingkungan. Tapi kalau mereka bilang ikan enggak bisa hidup di sini, itu bisa kita klaim. Bukan alih profesi, kita minta ganti rugi lingkungannya," tegasnya.
(Taufik Fajar)