Ini Syarat Rumah Subsidi Bisa Dibangun di Perkotaan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Sabtu 08 Agustus 2026 12:05 WIB
Penyediaan rumah rakyat atau rumah subsidi di kawasan perkotaan hanya dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik pemerintah atau BUMN. (Foto: Okezone.com/PU)
Share :

Menurut Fahri, skema serupa sulit diterapkan oleh pengembang swasta karena harga tanah di Jakarta telah mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per meter persegi. Tingginya harga tanah di kawasan perkotaan menjadi tantangan dalam mewujudkan hunian yang memiliki akses dekat dengan pusat kota.

"Kalau swasta kan tidak mungkin. Tanah mereka mungkin sudah Rp100 juta per meter. Jadi tidak memungkinkan lagi karena ongkos tanahnya saja sudah luar biasa," katanya.

Karena itu, Fahri mendorong pemanfaatan aset pemerintah untuk mendukung pembangunan rumah rakyat secara masif, terutama di lokasi strategis yang dekat dengan pusat aktivitas ekonomi dan transportasi publik.

Ia juga berharap Perumnas dapat memperoleh peran lebih besar dalam program penyediaan rumah nasional. Menurutnya, apabila dipercaya menjadi off-taker dalam pengelolaan aset perumahan pemerintah, Perumnas dapat mengelola modal dan aset dalam jumlah besar untuk membangun hunian di kawasan strategis.

"Mudah-mudahan nanti bisa dibicarakan dengan BP BUMN, Danantara, dan juga Menteri Keuangan. Apabila Perumnas dipercaya oleh pemerintah menjadi off-taker, maka Perumnas harus mengelola modal dan aset yang besar untuk mengambil lokasi-lokasi strategis agar masyarakat tidak terpencar keluar dari perkotaan, terutama anak-anak muda yang banyak bekerja di dalam kota," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya