Adapun YOLO menggambarkan perilaku menghabiskan uang untuk kesenangan saat ini tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan pada masa mendatang. Sementara itu, doom spending merupakan perilaku berbelanja secara berlebihan sebagai respons terhadap stres atau kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi dan masa depan.
OJK mengimbau masyarakat untuk mengendalikan diri, menentukan prioritas kebutuhan, dan tidak mudah tergoda oleh promosi maupun pengaruh media sosial. Pengeluaran juga perlu disesuaikan dengan kemampuan finansial agar tidak menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari.
Pengelolaan keuangan yang sehat antara lain dapat dilakukan dengan menyiapkan dana darurat, menghindari utang konsumtif, serta menetapkan tujuan keuangan. Langkah tersebut penting untuk membantu masyarakat menghadapi kebutuhan tidak terduga dan mencapai target keuangan dalam jangka panjang.
Masyarakat juga perlu mewaspadai berbagai modus kejahatan keuangan digital, seperti pinjaman online ilegal, investasi ilegal, judi online, impersonation, fake SMS masking, hingga social engineering.
Selain itu, masyarakat dianjurkan memeriksa kembali legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi, tidak mudah membagikan data pribadi, dan memahami bahwa setiap investasi memiliki risiko. Apabila menemukan indikasi penipuan atau aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di level 80,51 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai.