JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).
Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemadanan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemensos kini melakukan verifikasi untuk memastikan status penerima bantuan sebelum mengambil keputusan lanjutan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, sebanyak 1.494.652 KPM Program Sembako terindikasi memiliki transaksi terkait judi online berdasarkan data dari PPATK.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Kemensos menegaskan bantuan kepada KPM yang terindikasi transaksi judi online belum dihentikan secara permanen, melainkan ditangguhkan sementara sambil menunggu hasil verifikasi.
Pemerintah akan memastikan apakah penerima tersebut masih memenuhi kriteria sebagai penerima bansos serta apakah terdapat penyalahgunaan bantuan.
“Ini sedang kita dalami, sedang kita telusuri, dan tentu kita akan ambil satu tindakan jika memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja, apalagi mengulang yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025,” ujar Gus Ipul.
Selain melakukan verifikasi terhadap penerima yang terindikasi judol, Kemensos juga terus menyalurkan bansos periode Triwulan III Juli-September 2026.
Hingga saat ini, bansos PKH telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta KPM, sedangkan bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program sembako telah diterima lebih dari 12 juta KPM.
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos triwulan III kepada lebih dari 18 juta KPM dapat selesai pada Agustus 2026.
“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta untuk PKH dan lebih dari 12 juta untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako,” kata Gus Ipul.
4. Data Penerima Bansos Terus Dimutakhirkan
Gus Ipul menjelaskan, data penerima bansos berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala.
Menurutnya, perubahan data penerima dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti meninggal dunia, pindah tempat tinggal, perubahan kondisi ekonomi, hingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Data itu selalu dinamis, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, dan seterusnya,” ujarnya.
5. Kemensos Perkuat Edukasi Agar Bansos Tepat Guna
Selain melakukan verifikasi data, Kemensos juga memperkuat edukasi kepada penerima manfaat melalui pendamping sosial dan pendamping PKH.
Edukasi tersebut dilakukan agar bantuan digunakan sesuai peruntukan serta mencegah rekening penerima dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online.
“Jangan sembarangan, misalnya diajak atau dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM,” pungkas Gus Ipul.
(Feby Novalius)