JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat kemiskinan dan pengangguran di Indonesia turun. Data ini sejalan dengan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai yang 5,29 persen pada kuartal II-2026.
Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen. Angka ini turun 0,18 persen poin terhadap September 2025 dan menurun 0,40 persen poin terhadap Maret 2025.
Sementara, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 sebesar 4,65 persen, turun 0,03 persen poin dibandingkan Februari 2026.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta orang miskin dan pengangguran di Indonesia turun, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud mengatakan, angka kemiskinan tersebut turun dibanding kondisi September 2025 yang sebesar 8,25 persen.
"Tingkat kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen, turun dibanding kondisi September 2025 yang sebesar 8,25 persen," kata Edy dalam Rilis Berita Resmi Statistik BPS, Rabu (5/8/2026).
BPS melaporkan jumlah penduduk miskin pada September 2025 mencapai 23,36 juta orang, turun sekitar 430 ribu orang atau menjadi 22,93 juta orang pada Maret 2026.
BPS turut menyampaikan garis kemiskinan nasional yang tercatat Rp669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026. Angka ini naik 4,33 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp641.443 per kapita per bulan.
"Namun demikian, BPS menegaskan bahwa garis kemiskinan perlu diterjemahkan dalam konteks rumah tangga, sebab, pada umumnya pengeluaran dilakukan secara bersama dalam satu rumah tangga seperti sewa rumah, listrik, hingga konsumsi beras," ungkap Edy.
Pada Maret 2026, rata-rata 1 rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,62 anggota rumah tangga, sehingga garis kemiskinan rumah tangga secara nasional mencapai Rp3.091.866.
Angka ini berbeda antar provinsi, bergantung pada tingkat harga, pola konsumsi masyarakat, dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di setiap provinsi.
Berdasarkan wilayah, pada Maret 2026, tingkat kemiskinan di perdesaan (10,67 persen) tercatat lebih tinggi dibandingkan perkotaan (6,34 persen). Terjadi penurunan tingkat kemiskinan baik di perdesaan maupun perkotaan dibandingkan September 2025.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada Maret 2026 menunjukkan penurunan di wilayah perkotaan, namun meningkat di wilayah perdesaan. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin mendekat di wilayah perkotaan, sementara di perdesaan justru menjauh.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tercatat juga menurun di wilayah perkotaan, tetapi meningkat di perdesaan. Kondisi ini menunjukkan distribusi pengeluaran antar penduduk miskin yang semakin merata di perkotaan, tetapi semakin timpang di perdesaan.
Secara spasial, penurunan tingkat kemiskinan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Penurunan paling dalam terjadi di Pulau Jawa, yakni sebesar 0,21 persen poin.
Meski demikian, jumlah penduduk miskin masih terkonsentrasi di Pulau Jawa mencapai 12,02 juta orang atau 52,42 persen dari total penduduk miskin di Indonesia.
Sementara itu, Pulau Kalimantan mencatat jumlah penduduk miskin paling sedikit, yakni 870 ribu orang atau sekitar 3,79 persen dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia.
Sementara, BPS melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 sebesar 4,65 persen, turun 0,03 persen poin dibandingkan Februari 2026.
Edy mengungkapkan bahwa pada Mei 2026, terdapat sebanyak 7,22 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,65 persen.
"Angka ini lebih rendah jika dibandingkan Februari 2026 sebesar 4,68 persen atau turun sekitar 0,03 persen poin,” jelas Edy.
Secara rinci, Edy menyampaikan bahwa pada Mei 2026, jumlah angkatan kerja tercatat sebesar 155,41 juta orang.
Dari angka tersebut, terdapat 148,19 juta penduduk yang berstatus bekerja dan 7,22 juta lainnya menganggur.
Dibandingkan kondisi Februari 2026, jumlah penduduk bekerja tercatat bertambah sebesar 522 ribu orang, sedangkan jumlah pengangguran turun 24 ribu orang.
Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Mei 2026 yaitu pertanian (28,75 persen), perdagangan besar dan eceran (17,80 persen), dan industri (13,53 persen).
Sementara itu, lapangan usaha dengan peningkatan jumlah tenaga kerja tertinggi adalah akomodasi dan makan minum (195 ribu orang), transportasi dan penyimpanan (121 ribu orang), dan aktivitas jasa lainnya (110 ribu orang).
Berdasarkan status pekerjaan, persentase pekerja formal pada Mei 2026 tercatat sebesar 40,70 persen, meningkat dibandingkan pada Februari 2026 yang sebesar 40,58 persen.
Kenaikan tersebut juga diikuti oleh bertambahnya jumlah pekerja formal menjadi 60,31 juta orang. Sementara itu, jumlah pekerja informal mengalami kenaikan menjadi 87,88 juta orang.
Seseorang yang bekerja minimal 1 jam dalam seminggu termasuk ke dalam kategori penduduk bekerja menurut International Labour Organization (ILO).
Menurut kategori jam kerja, penduduk bekerja diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam seminggu), pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain), dan setengah pengangguran (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan).
Pada Mei 2026, BPS mencatat persentase pekerja penuh sebesar 66,80 persen (98,98 juta orang), pekerja paruh waktu sebesar 25,93 persen (38,42 juta orang), dan setengah pengangguran sebesar 7,28 persen (10,79 juta orang).
(Dani Jumadil Akhir)