"Yang kedua, saya sama Pak Menteri bersepakat bahwa harga ICP dunia yang tidak menentu sampai sekarang, kami dua punya komitmen atas dasar perintah Pak Presiden bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik. Ini yang paling penting. Dan kami juga merumuskan ketika harga dunia itu turun maka harga yang non-subsidi pun bisa melakukan penyesuaian dengan harga dunia. Kalau turun, ya turun. Kalau naik, ya terkoreksi juga untuk kenaikan," tegas Bahlil.
Purbaya menjelaskan, pembatasan ini tidak secara otomatis memangkas total volume konsumsi BBM nasional secara mendadak. Namun, kebijakan ini akan mengalihkan beban skema belanja subsidi pada APBN, karena kelompok masyarakat mampu akan terdorong membeli BBM nonsubsidi sesuai dengan tingkat ekonominya.
"Konsumsi mungkin akan sama, cuma subsidi akan berkurang karena sebagian terpaksa beli yang tidak bersubsidi. Kita lihat nanti seperti apa, kita sedang pelajari sistemnya seperti apa, yang jelas saya sudah lihat sistemnya bisa dijalankan, mobil per mobil, atau desil per desil. Yang jelas kita incar adalah yang atas aja supaya mereka beli sesuai dengan kemampuan mereka," jelas Purbaya.
Saat ditanya mengenai jadwal eksekusi di lapangan, Purbaya memberi sinyal bahwa regulasi dan sistem pembatasan Pertalite ini ditargetkan dapat diimplementasikan sebelum bergantinya tahun anggaran.
"Sebelum tahun depan. Akhir-akhir tahun lah," pungkas Purbaya.
(Taufik Fajar)