JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap kronologi pencopotan Koordinator Wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya Tiara Devi yang belakangan viral di media sosial. Dia menegaskan keputusan tersebut tidak berkaitan dengan diskriminasi terhadap perempuan.
"Ada yang pelintir dan menginginkan supaya itu menyebar ke mana-mana, ke seluruh nusantara," katanya saat dijumpai di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis, (13/8/2026).
Amran mengatakan, persoalan tersebut bermula dari aksi demonstrasi peternak ayam dari berbagai daerah di Indonesia. Saat itu, pemerintah tengah berupaya mencari penyebab turunnya harga telur yang dikeluhkan para peternak.
Menurutnya, aksi tersebut perlu segera ditangani mengingat jumlah peternak yang terlibat cukup besar. Pemerintah kemudian menggelar pertemuan di Surabaya dengan mengundang para peternak, pengusaha, hingga pelaku usaha besar.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah kemudian mengecek penyebab turunnya harga telur di Surabaya. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah belum optimalnya penyerapan telur peternak oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kita cek dimana masalahnya. Nah di Surabaya, kenapa harga turun, salah satu penyebabnya adalah SPPG ini tidak membeli telur dari peternak dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah," tutur Amran.
Dia menyebut tidak ada SPPG di Surabaya yang membeli telur dari peternak sesuai harga yang telah ditentukan pemerintah. Karena itu, pihaknya kemudian meminta penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab mengoordinasikan KPPG di wilayah tersebut.
"Seluruh, satu pun tidak ada yang membeli di Surabaya. Nah, wajib kami tanya, siapa koordinatornya?" katanya.
Dari hasil koordinasi tersebut, Tiara Devi yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah KPPG Surabaya kemudian ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab. Amran mengatakan keputusan pemberhentian tersebut pada awalnya merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Ditunjuklah. Kami kan tidak kenal, tapi yang menentukan dia berhentikan adalah BGN, kepala BGN. Nah mereka, Pak Menteri, kita berhentikan. Oh ya, kami setuju," ujar Amran.
Namun, sekitar 40 menit setelah keputusan tersebut, Amran mendapat informasi bahwa Tiara sedang hamil muda. Mendengar kondisi tersebut, Amran mengatakan dirinya kemudian menawarkan opsi lain kepada Tiara.
Dia kemudian menawarkan agar Tiara tetap bekerja di lingkungan Kementerian Pertanian pada posisi administrasi dengan jabatan yang sama. Bahkan, menurutnya, posisi tersebut berpotensi memberikan gaji dan tunjangan kinerja yang lebih tinggi.
"Kamu berkantor di Kementerian (Pertanian) bagian administrasi, jabatannya sama, gajinya bisa lebih tinggi, tukinnya. Kami tawarkan di sini," ucapnya.
Lebih jauh, Amran menegaskan pemindahan tersebut bukan dimaksudkan sebagai hukuman. Dia juga membantah adanya diskriminasi terhadap Tiara karena merupakan perempuan.
"Jadi bukan dihukum, tetapi, nah saya dengan spontan, tolong cari yang kuat. Tapi terserah laki atau perempuan. Jadi tidak ada masalah di situ membuktikan bahwa saya tidak ada diskriminasi, kami mau di sini berkantor. Dengan jabatan sama, bahkan promosi," pungkas Amran.
Sementara, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyatakan tidak menemukan unsur diskriminasi terhadap perempuan di dalam kasus pencopotan Koordinator Wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Tiara Devi yang belakangan viral di media sosial.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfa mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait kasus tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi, Komnas Perempuan menilai persoalan tersebut telah selesai dan tidak ada hal yang perlu diperdebatkan lebih lanjut.
"Hari ini kami sudah mengkonfirmasi, mengklarifikasi terkait dengan penyataan beliau dan alhamdulillah clear, sudah tidak ada lagi yang perlu kita perdebatkan," kata Maria di Kementerian Pertanian.
Maria menjelaskan, Komnas Perempuan juga melihat Kementerian Pertanian telah mengadopsi prinsip pengarusutamaan gender dalam pembangunan. Hal tersebut menjadi salah satu acuan Komnas Perempuan dalam melihat ada atau tidaknya ketimpangan gender di lembaga negara, termasuk dalam program maupun pelaksanaannya.
Menurut Maria, pengarusutamaan gender tidak hanya dilihat dari sisi perencanaan, tetapi juga pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program. Dalam proses tersebut, perempuan harus mendapatkan ruang keterlibatan yang setara.
"Jadi kuncinya adalah di dalam perencanaan perempuan dilibatkan, di dalam pelaksanaan perempuan dilibatkan, di dalam pemantuan dan evaluasi perempuan juga dilibatkan. Dan setelah ink kami temukan bahwa di sini termasuk yang tidak mengkriminalkan perempuan," pungkas Maria.
(Dani Jumadil Akhir)