Modus Penyelundupan 23,78 Kg Emas di Bandara, Disisipkan ke Kemaluan hingga Libatkan Staf Ground Handling

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2026 20:03 WIB
Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan emas ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
Share :

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama Aviation Security (Avsec) dan Kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan emas ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dalam dua penindakan, petugas mengamankan total barang bukti 23,78 kilogram emas dengan estimasi nilai mencapai Rp63 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama menjelaskan, penindakan pertama menyasar tujuh warga negara asing (WNA) asal China yang hendak menuju Hong Kong. Petugas menemukan emas yang disembunyikan dengan modus body insertion.

"Barang bukti berupa 41 keping emas berbentuk silinder 24 karat dengan total berat mencapai 17,43 kilogram atau kalau dinilai secara ekonomi sekitar Rp46 miliar," ujar Djaka di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Penindakan kedua mengungkap modus lain yang melibatkan oknum staf ground handling untuk menyelundupkan emas kepada penumpang tujuan Dubai melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat 6,35 kilogram dan nilai sekitar Rp17 miliar dari dua warga negara Indonesia (WNI).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan (border) harus terus meningkatkan kewaspadaan, kapabilitas, serta pengawasan berbasis risiko. Langkah tersebut diperlukan mengingat modus penyelundupan semakin beragam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya