JAKARTA - Industri blockchain dan aset kripto Indonesia memasuki fase baru seiring menguatnya kerangka regulasi dan meluasnya pemanfaatan teknologi blockchain di berbagai sektor lewat tokenisasi real world assets (RWA), intellectual property tokenization, dan pembangunan infrastruktur digital.
Perkembangan ini menandai kerangka industri yang tak hanya berfokus pada perdagangan aset kripto, tetapi juga pada penguatan ekosistem guna menciptakan nilai ekonomi yang lebih luas dan inklusif.
CEO Indodax William Sutanto melihat transisi pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan relatif baik melalui pendekatan soft landing. Menurutnya, fase berikutnya perlu diarahkan pada penguatan ekosistem, terutama melalui integrasi yang lebih luas dengan lembaga jasa keuangan lainnya serta regulasi yang tetap memberikan ruang bagi inovasi.
“Kami tidak melihat transisi ke OJK sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” ujar William di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Di saat yang sama, William menilai bahwa kerangka regulasi perlu terus berbasis pada ruang terhadap inovasi, akses terhadap pasar yang lebih luas, dan perlindungan konsumen. Melihat industri kripto yang berkembang cepat, membuat kemampuan untuk mengakomodasi inovasi menjadi penting agar pelaku domestik dapat bertumbuh dan berkompetisi di tingkat global.
“Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Di sisi pasar, William melihat bertambahnya jumlah exchange berizin sebagai perkembangan positif karena memberikan pilihan bagi konsumen. Namun, di tengah penurunan volume perdagangan kripto secara global, ia mengingatkan bahwa volume pasar harus bergerak seimbang dengan pertumbuhan jumlah pelaku. Hal ini guna untuk memitigasi risiko konsolidasi di industri kripto nasional.
“Semakin banyak pemain tentu memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, kita juga perlu melihat bagaimana pasar terus berkembang. Karena jika jumlah pemain bertambah sementara volume pasar tidak tumbuh sejalan, konsolidasi bisa menjadi salah satu dinamika yang terjadi ke depan,” tambahnya.