Praktik korupsi dapat meningkatkan biaya ekonomi, menciptakan ketidakpastian, merusak kepastian hukum, dan pada akhirnya menurunkan kepercayaan dunia usaha maupun investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
Padahal, investasi yang sehat dan berkualitas sangat dibutuhkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan memperluas kesempatan kerja bagi rakyat Indonesia.
Karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam membangun ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mengejar dan merampas aset hasil kejahatan.
ASPIRASI mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, due process of law, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Mirah menginginkan investasi masuk ke Indonesia bukan karena praktik transaksional atau korupsi, tetapi karena Indonesia memiliki kepastian hukum, pemerintahan yang bersih, iklim usaha yang sehat, serta tenaga kerja yang produktif dan terlindungi.