Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR RI telah merampungkan tahap finalisasi regulasi terkait transportasi online atau ojek online (ojol). Rapat tersebut digelar secara tertutup di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Rapat finalisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum.
"Alhamdulillah, pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan," kata Dasco usai rapat.
Dalam kesepakatan tersebut, Dasco menyampaikan bahwa rapat juga telah menyepakati pembagian wewenang pengaturan tarif secara spesifik.
"Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Komdigi dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan," ujarnya.
(Feby Novalius)