JAKARTA – Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, ikut dalam rapat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) yang dipimpin DPR RI.
Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian teknis selaku regulator ekosistem ojol, meliputi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian UMKM.
Dony menegaskan kehadiran Danantara dalam forum tersebut berfokus pada pemberian gambaran serta perspektif industri dari sudut pandang komersial.
“Kita hanya memberikan visi, pemahaman berkaitan dengan bisnis ini, sehingga Perpres yang dibuat komprehensif. Karena ini kan banyak ekosistem yang terkait di dalam bisnis ini, industri ini,” kata Dony saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Adapun Dony membantah tudingan bahwa keterlibatan Danantara dalam perumusan regulasi tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham perusahaan aplikator.
“Oh bukan, tapi lebih kepada narasumber, memberikan visi industri ini seperti apa, bisnisnya seperti apa, berdasarkan kacamata bisnis,” kata Dony.
Keterlibatan Danantara di industri transportasi online sebelumnya sempat diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day 2026), Jumat (1/5/2026).