JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai USD453,4 miliar atau sekitar Rp8.091,37 triliun pada kuartal II-2026. Angka tersebut meningkat 4,4 persen secara tahunan (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan kenaikan ULN terutama dipengaruhi peningkatan utang sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral. Di sisi lain, pertumbuhan ULN swasta masih mengalami kontraksi, meski tidak sedalam periode sebelumnya.
"Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah," ungkap Denny dalam keterangannya di Jakarta.
Denny mengatakan posisi ULN pemerintah masih terjaga. Pada kuartal II-2026, ULN pemerintah tercatat sebesar USD216,3 miliar atau tumbuh 2,9 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan kuartal I-2026 yang mencapai 3,8 persen (yoy).
Perkembangan ULN pemerintah terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN), yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap terjaga.
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” ujar Denny.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaan utang.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah antara lain digunakan untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial yang mencapai 22,0 persen dari total ULN pemerintah. Kemudian, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,6 persen; jasa pendidikan 16,2 persen; konstruksi 11,5 persen; serta transportasi dan pergudangan 8,5 persen.
BI menyebut posisi ULN pemerintah masih relatif aman dan terkendali karena hampir seluruh utang tersebut merupakan utang jangka panjang.
Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong kenaikan kepemilikan nonresiden terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kondisi tersebut sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang kembali meningkat.
“Peningkatan ULN bank sentral terutama didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak ketidakpastian global yang kembali meningkat,” jelas Denny.
Baca Selengkapnya: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Kini Tembus Rp8.091 Triliun
(Feby Novalius)