Kadin Temui KSP, Minta Moratorium Penempatan Pekerja Migran ke Timur Tengah Dievaluasi

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2026 14:03 WIB
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama lima asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) temui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman. (Foto: Okezone.com/Kadin)
Share :

Skema tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif terhadap praktik penempatan tidak resmi yang selama ini berpotensi menempatkan pekerja dalam situasi rentan.

Dengan adanya ekosistem resmi, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara lebih efektif, P3MI dapat bekerja secara profesional, sementara PMI memperoleh kepastian mengenai kontrak kerja, kompetensi, upah, jaminan perlindungan, serta mekanisme pengaduan.

Prinsipnya sederhana: jika ada kebutuhan tenaga kerja di luar negeri, negara harus hadir memastikan kebutuhan tersebut dipenuhi melalui jalur yang resmi dan terlindungi, bukan membiarkannya bergerak melalui jalur tidak prosedural.

Koordinasi Lintas Kementerian Melalui KSP

Dalam kesempatan tersebut, Kadin Indonesia juga secara khusus meminta dukungan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) untuk membantu mengoordinasikan lintas kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan penempatan PMI sektor ini dapat berjalan secara terpadu dan tidak terfragmentasi.

Kadin menilai diperlukan sinkronisasi kuat antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, kementerian koordinator terkait, serta Kementerian Ketenagakerjaan di bawah koordinasi Menko Perekonomian/Menko PMK dan Menaker Muhaimin Iskandar, agar kebijakan penempatan PMI ke Timur Tengah dapat segera memiliki kepastian operasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya