JAKARTA - Program Motor Listrik Nasional (Molinas) dinilai memiliki potensi sangat besar untuk memperkuat industri dalam negeri sekaligus mengacak-acak peta persaingan pasar roda dua di Indonesia. Hanya saja, pelaksanaannya perlu memperhatikan sejumlah aspek agar program tersebut tidak menimbulkan persoalan baru.
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai Molinas berpotensi menjadi titik balik bagi industri otomotif nasional. Program tersebut dinilai dapat mendorong Indonesia tidak hanya menjadi pasar konsumen, tetapi juga berkembang sebagai produsen kendaraan listrik.
"Program Motor Listrik Nasional berpotensi menjadi turning point bagi industri otomotif Indonesia. Program ini tidak hanya berpeluang mengubah posisi Indonesia dari sekadar pasar konsumen menjadi produsen, tetapi juga berpotensi memecah oligopoli pabrikan konvensional serta menahan laju dominasi merek impor di era elektrifikasi," kata Djoko dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Meski demikian, dia menilai Molinas akan menghadapi tantangan besar dalam persaingan dengan produk kendaraan listrik asal China. Menurutnya, persaingan tersebut merupakan pertarungan antara industri yang masih berkembang dengan pemain manufaktur global yang telah memiliki rantai pasok kuat.
"Persaingan antara Molinas dan produk asal China merupakan pertarungan antara industri yang baru tumbuh melawan raksasa manufaktur global. China saat ini menguasai lebih dari 70% rantai pasok kendaraan listrik dunia, sehingga menciptakan tantangan struktural yang besar bagi produk nasional dari tiga aspek utama," lanjutnya.
Djoko menilai dukungan pemerintah melalui insentif menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan Molinas. Menurutnya, insentif dibutuhkan bukan hanya untuk membuat harga motor listrik lebih terjangkau, tetapi juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tumbuh dan membangun kemampuan teknologi.
Dia menambahkan, insentif dapat menjadi instrumen proteksi yang terarah selama industri kendaraan listrik nasional masih berada dalam tahap awal pertumbuhan.
"Insentif pemerintah adalah intervensi wajib dalam fase transisi ini. Insentif tidak hanya berfungsi menurunkan harga agar terjangkau oleh daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen proteksi terarah agar industri kendaraan listrik nasional dapat tumbuh, membangun kemandirian teknologi, dan pada akhirnya mampu berdiri mandiri tanpa bergantung pada subsidi di masa depan," kata Djoko.
Di sisi lain, Djoko memberikan catatan terkait dampak Molinas terhadap persoalan kemacetan. Dia mengingatkan bahwa peningkatan penggunaan motor listrik tidak serta-merta mengurangi jumlah kendaraan yang memenuhi jalan.
Saat ini, sekitar 75%-80% kendaraan di wilayah perkotaan masih didominasi oleh sepeda motor. Karena itu, menurut Djoko, distribusi motor listrik perlu diatur agar tidak justru bertentangan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat transportasi umum.
Dia menyarankan agar distribusi motor listrik tidak hanya berfokus pada kota-kota besar. Penyalurannya justru dapat diperluas ke wilayah perdesaan, pulau-pulau kecil, serta daerah penghasil mineral di luar Jawa yang belum mendapatkan akses kendaraan listrik secara memadai.
"Jika distribusi penjualan motor listrik tidak diatur dengan bijak, upaya pemerintah kota mengatasi kemacetan tentu akan sia-sia. Oleh karena itu, distribusi motor listrik perlu diperketat di kawasan perkotaan, tetapi diperluas ke wilayah perdesaan, pulau-pulau kecil, serta daerah penghasil mineral di luar Jawa yang belum menikmati akses kendaraan listrik," katanya.
Djoko juga mengingatkan agar insentif dan potongan harga tidak mendorong masyarakat membeli motor listrik sebagai kendaraan tambahan. Hal ini, menurutnya, perlu diperhatikan guna menjaga jumlah kendaraan agar tidak semakin padat.
"Insentif dan pemotongan harga pada motor listrik nasional berpotensi memicu lonjakan kepemilikan kendaraan pribadi. Jika masyarakat membeli motor listrik hanya sebagai kendaraan tambahan, bukan menggantikan kendaraan lama atau beralih ke angkutan umum, ruang jalan akan semakin padat," terang Djoko.
Menurutnya, elektrifikasi kendaraan pribadi pada dasarnya hanya mengubah sumber emisi dari bahan bakar fosil menjadi energi listrik, tanpa secara langsung mengurangi volume kendaraan di jalan.
"Pada dasarnya, motor listrik nasional sekadar mengalihkan sumber emisi dari bahan bakar fosil ke energi listrik, tanpa mengurangi volume kemacetan di perkotaan. Solusi utama untuk mengurai kemacetan tetap bertumpu pada penguatan dan elektrifikasi transportasi umum massal," tandasnya.
(Feby Novalius)