Anak buah kapal (ABK) segera melakukan pemadaman dengan dukungan mobil pemadam dari KSOP dan instansi terkait.
Menurut Dudy, insiden tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan hot work permit, identifikasi material berbahaya, fire watch, serta pengawasan pekerjaan maintenance di atas kapal.
Dari rangkaian empat insiden tersebut, Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah langkah penanganan dan evaluasi, termasuk audit tambahan terhadap sistem manajemen keselamatan, pemeriksaan kelaiklautan oleh Marine Inspector, serta tindakan perbaikan terhadap operator dan armada.
Dudy menegaskan setiap temuan yang berkaitan langsung dengan keselamatan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah dapat melakukan pembatasan operasi hingga pelarangan berlayar.
"Pada akhirnya keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah kejadian terjadi. Harus dipastikan sejak sebelum kapal berangkat, selama kapal berlayar, hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat di tujuan," kata Dudy.
Ia menambahkan, prinsip yang harus diterapkan dalam keselamatan pelayaran adalah lebih baik kapal tidak berangkat apabila persyaratan keselamatan belum terpenuhi.
"Dalam keselamatan, satu jiwa pun sudah terlalu banyak," ujar Dudy.
(Feby Novalius)