"Ini akan staging satu-satu supaya enggak ganggu sustainabilitas dari anggaran," kata Purbaya.
Adapun untuk PPPK paruh waktu yang akan berubah status menjadi PPPK penuh waktu dan masuk dalam skema penggajian pemerintah pusat, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun.
"Kalau yang dari P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu, di gaji pusat, itu kan Januari bisa, kan sudah kerja mereka. Itu anggarannya sekitar Rp31 triliun," ucapnya.
Purbaya menambahkan kebutuhan anggaran akan meningkat apabila pemerintah juga mengangkat PPPK penuh waktu menjadi PNS serta menambah pegawai baru dalam jumlah besar. Karena itu, pemerintah akan mengatur proses pengangkatan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran negara.
(Feby Novalius)