JAKARTA - Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi Seksi 3 Bayung Lencir–Simpang Ness/Pijoan mulai diberlakukan tarif pada Jumat (21/8/2026) pukul 15.00 WIB kemarin.
PT Hutama Karya (Persero) menyatakan pemberlakuan tarif tersebut dilakukan setelah ruas tol sebelumnya dioperasikan tanpa tarif secara bertahap. Segmen Bayung Lencir–Tempino telah beroperasi tanpa tarif sejak 17 Oktober 2024, sedangkan segmen Tempino–Simpang Ness mulai dioperasikan tanpa tarif sejak 14 September 2025.
Pemberlakuan tarif mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7427/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi Seksi 3 Bayung Lencir–Simpang Ness.
Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengimbau pengguna jalan mempersiapkan perjalanan seiring mulai berlakunya tarif tersebut.
"Mulai Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi Bayung Lencir–Simpang Ness resmi diberlakukan tarif. Kami mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kartu uang elektronik dalam kondisi baik dan saldo mencukupi sebelum memasuki jalan tol," ujar Iwan dalam keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).
Adapun tarif perjalanan dari Bayung Lencir menuju Tempino untuk kendaraan Golongan I ditetapkan sebesar Rp51.500. Sementara itu, kendaraan Golongan II dan III dikenakan tarif Rp77.000, sedangkan Golongan IV dan V sebesar Rp102.500.
Untuk perjalanan dari Bayung Lencir menuju Simpang Ness/Pijoan, tarif Golongan I ditetapkan Rp79.000. Tarif untuk Golongan II dan III sebesar Rp118.500, sedangkan Golongan IV dan V mencapai Rp158.000.