Adapun dalam jangka panjang, pada 2016-2025, Askrindo telah memberikan penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG) senilai Rp149,7 triliun, yang mencakup proyek pemerintah pusat dan daerah melalui APBN/APBD, BUMN, serta berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
“Kami tidak hanya melihat besarnya nilai proyek, tetapi juga memastikan bahwa setiap risiko yang diterima sesuai dengan kapasitas dan risk appetite perusahaan. Prinsip underwriting yang prudent dan pengelolaan risiko menjadi fondasi dalam menjaga keberlanjutan bisnis Askrindo,” tuturnya.
Di sisi lain, Askrindo juga mendukung pemerintah melalui Asuransi Program Pemerintah, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang menjadi bagian penting dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Askrindo mendukung pembiayaan UMKM dengan memberikan perlindungan asuransi kredit yang mendukung akses pelaku usaha terhadap pembiayaan perbankan.
Dengan demikian, kata Leonardo, manfaat keberadaan Askrindo tidak hanya dirasakan pada proyek-proyek berskala besar, tetapi juga oleh pelaku usaha di sektor UMKM.
(Dani Jumadil Akhir)