JAKARTA - Keterbatasan akses terhadap rumah layak dan terjangkau masih menjadi salah satu tantangan dalam mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Selain ketersediaan rumah, kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengakses pembiayaan menjadi faktor penting dalam kepemilikan rumah pertama.
Pemerintah menyediakan sejumlah skema pembiayaan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tersebut, salah satunya melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema ini memberikan dukungan pembiayaan dengan suku bunga tetap dan tenor panjang bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Di tengah upaya tersebut, sejumlah pengembang menyediakan hunian yang dapat dibeli melalui skema KPR FLPP. Salah satunya Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.
Melalui skema tersebut, masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga tetap 6% hingga lunas, tenor hingga 30 tahun, dan uang muka mulai 1%. Besaran cicilan tetap bergantung pada harga unit, uang muka, tenor, serta hasil analisis dan persetujuan bank.
Untuk unit yang memenuhi ketentuan skema tersebut, cicilan disebut mulai dari sekitar Rp1,7 juta per bulan.
Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, Indra Azwar, mengatakan penyediaan hunian dan pembiayaan perlu berjalan beriringan agar masyarakat tidak hanya memiliki pilihan rumah, tetapi juga memiliki akses terhadap pembiayaan.
“Penyediaan hunian terjangkau tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah telah menyediakan instrumen pembiayaan melalui FLPP, perbankan menyalurkan pembiayaan, sementara pengembang menyediakan hunian yang sesuai dengan ketentuan program,” ujar Indra, Rabu (26/8/2026).