JAKARTA - Komisi XI DPR RI resmi menetapkan susunan kepemimpinan baru Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031.
Keputusan musyawarah untuk mufakat tersebut menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI terpilih, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Kepastian tersebut disampaikan usai Komisi XI DPR RI menuntaskan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, Saudari Aida S. Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031, dan Saudara Solikin M. Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031," kata Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).
Rangkaian hasil rapat internal ini selanjutnya akan dilaporkan dan disahkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 1 September 2026.
Proses pengujian pimpinan bank sentral berlangsung maraton selama dua hari di Gedung DPR RI. Pada Rabu (26/8/2026), Komisi XI menguji Destry Damayanti yang mengusung visi "Sinergi Merah Putih" serta menyoroti pentingnya mendorong efektivitas bauran kebijakan moneter yang pro-growth. Pada hari yang sama, Aida S. Budiman memaparkan strategi penguatan stabilitas moneter dan digitalisasi sistem pembayaran.
Selanjutnya pada Kamis (27/8/2026), pengujian dilanjutkan untuk posisi Deputi Gubernur BI yang memperebutkan satu kursi antara Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori. Solikin berhasil meyakinkan jajaran wakil rakyat lewat gagasannya mengenai penguatan efektivitas transmisi kebijakan makroprudensial serta pendalaman pasar keuangan nasional.