Rencana pengembangan PLTS 1.000 MWp dengan Battery Energy Storage System (BESS) berkapasitas 3.300 MWh di Bali dapat menjadi salah satu model awal pengembangan ekosistem energi terbarukan yang terintegrasi. Pengembangan tersebut sekaligus membuka ruang bagi penguatan pengalaman dan kapasitas nasional dalam mengelola pembangkit energi terbarukan berskala besar serta teknologi penyimpanan energi.
Dari sisi pembiayaan, kebutuhan investasi sekitar US$71,3 miliar atau setara Rp1.140 triliun menjadi peluang untuk mendorong masuknya investasi sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, PLN, pengembang, dan lembaga pembiayaan. Skema pendanaan yang sehat dan pembagian risiko yang proporsional akan menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan pengembangan program.
“Potensi efisiensi subsidi sebesar Rp73,9 triliun per tahun perlu didukung metodologi dan asumsi yang transparan. Perhitungannya harus memasukkan biaya pembangunan jaringan, penyediaan BESS, pengaturan keseimbangan sistem, serta kewajiban pembayaran kepada pembangkit eksisting,” jelas Abra.
Di sisi lain, Program PLTS 100 GWp memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak pertumbuhan industri energi surya nasional. Pengembangan proyek dalam skala besar dapat menciptakan pasar bagi industri panel surya, inverter, baterai, kabel, hingga jasa rekayasa, konstruksi, dan pemeliharaan.
Proyeksi penciptaan sekitar 5,5 juta lapangan kerja juga menunjukkan besarnya peluang ekonomi yang dapat muncul dari pengembangan ekosistem energi surya. Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, penguatan kebijakan tingkat komponen dalam negeri perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas, skala produksi, transfer teknologi, serta daya saing industri komponen domestik.
Program ini pada akhirnya tidak hanya dapat mempercepat bauran energi terbarukan, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kapasitas industri nasional dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.
Rencana eliminasi PLTU sebesar 12,48 GW juga menjadi bagian penting dari agenda transisi energi. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara terukur dan bertahap dengan mempertimbangkan keandalan sistem kelistrikan, kesiapan pengganti kapasitas pembangkit, serta keberlanjutan investasi di sektor ketenagalistrikan.
Pemerintah juga perlu menyiapkan peta jalan yang jelas mengenai pembangkit yang akan dipensiunkan, penyelesaian kontrak dengan produsen listrik swasta, sumber pembiayaan pensiun dini, serta perlindungan bagi pekerja dan daerah yang perekonomiannya masih bergantung pada industri batu bara.
“Program PLTS 100 GWp merupakan ujian besar bagi kemampuan Indonesia mengelola transisi energi secara terencana dan berkelanjutan. Keberhasilannya harus tercermin pada penyediaan listrik yang semakin bersih, andal, dan terjangkau, sekaligus memperkuat industri nasional. Karena itu, pemerintah perlu memastikan tata kelola yang transparan, tahapan pembangunan yang realistis, serta konsistensi antara target transisi energi, kebutuhan sistem, kemampuan fiskal, dan kesehatan keuangan PLN,” pungkas Abra.
(Taufik Fajar)