Pasalnya, perusahaan yang berhasil lolos tidak memenuhi kewajiban perpajakan mereka telah berlangsung selama bertahun-tahun. Artinya, ada pegawai internal yang diduga turut terlibat dalam praktik ini.
“Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan nggak ketahuan, berarti ada yang main memang,” ujarnya.
Dia mengaku telah mengantongi sejumlah nama pegawai DJP yang berpotensi melakukan penyelewengan pada jalur tersebut.
Purbaya berencana memberikan sanksi kepada pegawai terkait bila terbukti melakukan pelanggaran, dengan salah satu opsi berupa pemecatan.
"Iya, dalam waktu dekat (dirumahkan)," tutur Purbaya.
(Dani Jumadil Akhir)