Purbaya Buru Pajak 40 Perusahaan Baja Rp5 Triliun hingga Siap Pecat Pegawai DJP

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 30 Agustus 2026 17:11 WIB
Purbaya Buru Pajak 40 Perusahaan Baja Rp5 Triliun hingga Siap Pecat Pegawai DJP (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar potensi penerimaan dari 40 perusahaan baja yang belum memenuhi kewajiban perpajakan dengan total nilai sekitar Rp5 triliun.

“Perusahaan baja, saya punya daftar 40, baru diperiksa satu. Itu saja kami kira mungkin bocor Rp4 triliun-Rp5 triliun,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Purbaya menyebut langkah itu merupakan bagian dari strategi ekstensifikasi perpajakan, di mana pemerintah berupaya memperluas penerimaan dengan mendorong perusahaan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Purbaya menyebut potensi penerimaan dari satu perusahaan bisa mencapai Rp1 triliun dalam periode tiga tahun.

Jenis pajak yang ditinjau termasuk pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kewajiban perpajakan terkait aktivitas impor.

Menyoal aktivitas impor, menurut Purbaya, penanganan masalah ini masih belum optimal sehingga menyisakan ruang untuk perbaikan.

Pemeriksaan pun dikatakan telah berjalan. Kementerian Keuangan telah menghitung nilai utang pajak yang perlu dibayar dan sudah mulai melakukan penagihan.

Selain mengejar perusahaan yang belum membayar kewajiban pajak, Purbaya juga akan meninjau pelaksanaan internal di Kementerian Keuangan, khususnya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya