3 Fakta Pekerja Dapat BLT Rp900.000 di 2026

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2026 07:01 WIB
3 Fakta Pekerja Dapat BLT Rp900.000 di 2026 (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Pekerja kembali mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) pada tahun 2026. BLT ini berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Besaran BLT ini mencapai Rp300.000, namun diberikan tiga bulan sekaligus peridoe Juli hingga September 2026, sehingga total mendapat Rp900.000.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta pekerja mendapatkan BLT Rp900.000, Jakarta, Senin (31/8/2026).

1. BLT Pekerja Rp900.000

Sebanyak 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT DBHCHT sebesar Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus. BLT ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

"Kecamatan Dukun memiliki lebih dari enam hektare lahan tembakau sehingga menjadi salah satu wilayah penerima manfaat," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya