Skor Keselamatan Penerbangan Indonesia Belum Tembus 80%, Aturan Drone Jadi Sorotan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 01 September 2026 21:03 WIB
Tingkat kepatuhan terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia berada di atas rata-rata dunia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Menurut Lukman, setiap perubahan yang dikeluarkan ICAO melalui Annex harus diikuti dengan penyesuaian regulasi di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan standar penerbangan nasional tetap selaras dengan ketentuan internasional.

Lukman mencontohkan perkembangan teknologi drone sebagai salah satu alasan regulasi penerbangan harus terus diperbarui. Menurutnya, drone saat ini tidak lagi sebatas digunakan sebagai perangkat hiburan, tetapi telah berkembang untuk kebutuhan transportasi.

"Dulu belum ada drone, sekarang kita harus buat dan kita hadapi bahwa drone sekarang tidak hanya untuk mainan, sekarang kan digunakan untuk kargo bahkan penumpang," ujarnya.

Karena itu, pemerintah menyiapkan aturan yang mencakup berbagai aspek penggunaan drone, mulai dari pilot, sarana, navigasi, organisasi, hingga bandaranya untuk mendukung penyelenggaraan sistem transportasi masa depan tersebut.

"Ini yang kita harus selaraskan sehingga kita buat aturan baru, kita buat yang terkait dengan pilotnya, sarananya, kemudian navigasinya, organisasinya, termasuk bandaranya supaya bisa mengatur ketika drone itu menjadi alat transportasi di kita," tutur Lukman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya