JAKARTA – Jumlah bank bangkrut pada 2026 kembali bertambah setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Syariah Gaido Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Bandung Nomor 75 Sadewata, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 1 September 2026.
Dengan dicabutnya izin usaha BPR Syariah Gaido Indonesia, jumlah bank bangkrut yang telah tutup menjadi 13 bank.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman menyampaikan pencabutan izin usaha BPRS Gaido Indonesia merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, OJK telah menetapkan BPRS Gaido Indonesia sebagai bank dalam status pengawasan BPR Syariah Dalam Penyehatan (BDP).
Status tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan rasio kewajiban pemenuhan modal minimum (KPMM) yang berada di bawah ketentuan, yakni negatif 7,56 persen. Selain itu, peringkat kesehatan selama dua periode berturut-turut berada pada Peringkat Komposit 5 (PK-5), yaitu pada periode Desember 2024 dan Juni 2025.
Selanjutnya, pada 13 Agustus 2026, OJK menetapkan BPRS Gaido Indonesia sebagai bank dengan status pengawasan BPR Syariah Dalam Resolusi (BDR).
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus dan pemegang saham BPRS Gaido Indonesia untuk melakukan upaya penyehatan, khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.
Daftar 13 Bank Tutup hingga September 2026:
1. PT BPR Suliki Gunung Mas (Lima Puluh Kota, Sumatera Barat) – dicabut pada 7 Januari 2026
2. PT BPR Prima Master Bank (Surabaya, Jawa Timur) – dicabut pada 27 Januari 2026
3. BPR Bank Cirebon (Cirebon, Jawa Barat) – dicabut pada 9 Februari 2026
4. PT BPR Kamadana (Bangli, Bali) – dicabut pada 18 Februari 2026
5. PT BPR Koperindo Jaya (Jakarta Pusat) – dicabut pada 9 Maret 2026
6. PT BPR Pembangunan Nagari (Kabupaten Agam, Sumatera Barat) – dicabut pada 31 Maret 2026
7. PT BPR Sungai Rumbai (Sumatera Barat) – dicabut pada 7 April 2026
8. PT BPR Ceper Permata Artha (Klaten, Jawa Tengah) – dicabut pada 25 Juni 2026
9. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Batu, Jawa Timur) – dicabut pada 3 Juli 2026
10. PT BPR Mataram Mitra Manunggal (Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta) – dicabut pada 7 Juli 2026
11. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri (Cinere, Depok, Jawa Barat) – dicabut pada 16 Juli 2026
12. PT BPR Citra Bersada Abadi (Bekasi, Jawa Barat) – dicabut pada 20 Agustus 2026
13. PT BPR Syariah Gaido Indonesia (Cianjur, Jawa Barat) – dicabut pada 1 September 2026
Baca Selengkapnya: Daftar 13 Bank Tutup di Indonesia hingga September 2026
(Feby Novalius)