Ini Penjelasan BPS soal Data Bank Dunia 64,2 Persen Penduduk RI Miskin

Rohman Wibowo, Jurnalis
Kamis 03 September 2026 07:25 WIB
Ini Penjelasan BPS soal Data Bank Dunia 64,2 Persen Penduduk RI Miskin (Foto: Okezone)
Share :



Meskipun Indonesia saat ini telah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas dengan Gross National Income (GNI) per kapita senilai USD5.120 pada 2025, posisi Indonesia sejatinya baru saja naik kelas dan berada tipis di atas batas bawah rentang UMIC yang sangat lebar, yakni antara USD4.636 hingga USD14.375 (data 2025 yang dirilis per 1 Juli 2026).

Hal inilah yang menurut BPS menyebabkan jumlah penduduk miskin melonjak signifikan apabila diukur menggunakan patokan kemiskinan global Bank Dunia tersebut.

Di dalam negeri, BPS mengukur kemiskinan dengan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Nilai pengeluaran minimum dalam rupiah untuk memenuhi standar hidup mendasar tersebut dituangkan dalam Garis Kemiskinan yang mencakup komoditas makanan dan non-makanan.

Untuk komponen makanan, perhitungannya disandarkan pada kebutuhan energi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari yang disusun dari ragam komoditas konsumsi umum harian seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur-mayur. Sementara itu, komponen non-makanan meliputi pemenuhan kebutuhan pokok atas tempat tinggal, akses pendidikan, layanan kesehatan, pakaian, dan fasilitas transportasi.

Penetapan garis kemiskinan ini bersumber dari pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret pengeluaran serta kebiasaan konsumsi riil masyarakat dan dilaksanakan dua kali dalam setahun.

Melalui metode ini, angka garis kemiskinan BPS mampu mencerminkan kondisi riil di lapangan, dengan penyajian data terperinci menurut wilayah provinsi hingga kabupaten/kota serta memisahkan area perkotaan dan perdesaan.

Berdasarkan metodologi pengukuran kebutuhan dasar per Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat sebesar 8,07 persen atau 22,93 juta orang, di mana patokan garis kemiskinan bervariasi di tiap daerah menyesuaikan tingkat harga lokal, pola konsumsi, serta rata-rata jumlah anggota keluarga miskin.

Secara akumulasi rata-rata nasional, garis kemiskinan per rumah tangga berada pada besaran Rp3.091.866 per bulan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya