Struktur tersebut mencakup Kepala Eksekutif, Deputi Komisioner, dua departemen, kelompok spesialis, Direktorat Perizinan, Direktorat Pengawasan Kelembagaan, hingga Direktorat Pengawasan Transaksi.
“Pengaturan organisasi ini kami tujukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan mandat BMKS dapat berjalan secara end-to-end, efektif, dan akuntabel, mulai dari penyusunan kebijakan dan perizinan hingga pengawasan kelembagaan dan transaksi,” ungkap Kiki.
Selain alokasi untuk BMKS, penyesuaian RKA OJK 2027 juga mencakup pengalihan bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas ke bidang kebijakan strategis. OJK juga mengusulkan penambahan anggaran untuk infrastruktur IT dan kelogistikan.
Rapat kerja tersebut kemudian ditutup oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan dilanjutkan dengan pembahasan panitia kerja (panja) secara internal.
(Feby Novalius)