Dalam perencanaan pelayaran, nakhoda diminta mempertimbangkan kondisi cuaca dan arah sebaran abu vulkanik. Jika ditemukan indikasi bahaya yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, nakhoda diminta segera melakukan tindakan penghindaran dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, syahbandar terdekat, atau instansi terkait.
Kemenhub juga memastikan pengawasan terhadap lalu lintas kapal di Selat Sunda terus dilakukan. KSOP Kelas I Banten bersama KSOP Kelas IV Bakauheni melakukan koordinasi dan pemantauan kondisi pelayaran guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran transportasi laut tetap terjaga.
Dengan demikian, meski aktivitas Gunung Anak Krakatau meningkat ke Level III (Siaga), masyarakat pengguna jasa penyeberangan Merak-Bakauheni belum perlu menghadapi penghentian layanan. Pembatasan saat ini difokuskan pada area radius 3 kilometer dari kawah aktif.
(Taufik Fajar)