6 Fakta Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Imbas Avtur Melonjak

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 07 September 2026 08:27 WIB
Harga Tiket Pesawat (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Harga bahan bakar pesawat atau avtur kembali naik. Kondisi ini mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan batas maksimal fuel surcharge (FS) untuk penerbangan niaga berjadwal dalam negeri dari sebelumnya 30 persen menjadi 40 persen dari tarif batas atas (TBA).

Berikut fakta-fakta harga tiket pesawat akan naik yang dirangkum Okezone, Senin (7/9/2026).

1. Harga Avtur Naik

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mencatat rata-rata harga avtur nasional per 1 September 2026 mencapai Rp23.315 per liter. Angka tersebut meningkat sekitar 6,5 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa  mengatakan, kenaikan harga avtur menjadi dasar pemerintah melakukan evaluasi terhadap besaran fuel surcharge yang dapat diterapkan maskapai. Dengan penyesuaian tersebut, badan usaha angkutan udara kini diperbolehkan mengenakan FS hingga maksimal 40 persen dari TBA untuk penumpang kelas ekonomi.

2. Harga Tiket Pesawat Bakal Naik

Artinya, harga tiket pesawat berpotensi mengalami kenaikan, terutama apabila maskapai memilih menaikkan komponen FS untuk mengimbangi peningkatan biaya bahan bakar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya