JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp100 miliar.
Purbaya pun membantah isu tersebut. Purbaya menyoroti kabar yang beredar di media sosial bahwa dirinya menawarkan harga senilai Rp100 miliar untuk jabatan tertentu di Kemenkeu.
“Saya bingung dari mana isu itu keluar. Tapi, itu rumor saja. Ini (jabatan di Kemenkeu) benar-benar berbasis profesional,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Purbaya menjelaskan pengisian jabatan Kemenkeu bukan hanya keputusannya sendiri. Prosesnya melibatkan rekomendasi Sekretaris Jenderal Kemenkeu serta pejabat eselon yang membawahi pegawai terkait. Rekomendasi itu bertujuan untuk mengetahui kepantasan pegawai menduduki jabatan yang akan diemban.
Dia menggarisbawahi jabatan di Kemenkeu harus dijalankan dengan mengedepankan integritas. Pasalnya, instansi ini bertanggung jawab besar atas pengelolaan keuangan negara, baik penerimaan, belanja, pembiayaan, hingga berbagai instrumen keuangan lainnya yang memengaruhi masyarakat dan dunia usaha.
“Oleh karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap integritas. Jabatan adalah amanah, bukan privilese. Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab dan pengawasannya,” ujar Purbaya.
Purbaya juga meminta pegawai Kemenkeu untuk bekerja secara profesional dan berorientasi hasil. Purbaya berencana membentuk tim khusus untuk memantau perkembangan berbagai kebijakan yang diarahkan oleh Menkeu, guna memastikan seluruh kebijakan berjalan.
Para pegawai Kemenkeu, khususnya yang menduduki posisi tinggi, juga diminta untuk membangun karakter kepemimpinan yang kuat serta menjaga sense of urgency.
Mengingat perubahan dunia berlangsung dengan pesat, kata Purbaya, Kemenkeu juga harus bergerak cepat. “Cepat bukan berarti ceroboh, tapi tetap hati-hati, profesional dan akuntabel,” tuturnya dilansir Antara.
Purbaya hari ini merombak sekitar 50 pegawai eselon II serta 350 pegawai eselon III Kemenkeu. Perubahan jajaran dilakukan pada jabatan fungsional direktorat jenderal hingga Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu.
(Dani Jumadil Akhir)