Masa Transisi, Integrasi Data Lintas Kementerian Bakal Jadi Kunci Keberhasilan DSI

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 10 September 2026 20:31 WIB
Masa Transisi, Integrasi Data Lintas Kementerian Bakal Jadi Kunci Keberhasilan DSI (Foto: Freepik)
Share :

Lebih lanjut, DSI dipandang dapat membantu memastikan sistem harga yang kompetitif, kontrak yang jelas, serta proses penyelesaian transaksi yang cepat guna membangun kepercayaan investasi sekaligus berpeluang besar untuk bertindak sebagai penggerak perdagangan (trade enabler).

Peran tersebut dapat diwujudkan melalui standarisasi kontrak, perluasan akses pembeli global, dan perbaikan dokumentasi ekspor secara menyeluruh. Melalui fungsi ini, DSI menjadi jembatan penghubung eksportir domestik dengan pasar internasional, sekaligus menghindari penambahan jalur birokrasi yang berpotensi meningkatkan biaya ekonomi.

"Kredibilitas komersial bisa menjadi modal utama DSI untuk bersaing di kancah internasional. Pembeli global membutuhkan kepastian yang mencakup volume pasokan, kualitas produk, ketepatan pengiriman, stabilitas harga, dan jaminan hukum," tegasnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony mengungkapkan bahwa lembaganya berfokus pada penguatan tata kelola ekspor nasional guna mengurangi potensi risiko kehilangan nilai ekonomi negara. Peningkatan visibilitas dan pengawasan dipastikan berlaku tanpa mengambil alih peran maupun otoritas regulasi yang dimiliki kementerian teknis.

Dalam pelaksanaan operasionalnya, DSI memanfaatkan data yang telah dikumpulkan kementerian terkait untuk memverifikasi volume, harga, hingga kesesuaian kontrak komersial. Apabila sistem mengidentifikasi anomali atau ketidaksesuaian data transaksi, DSI akan menyerahkan proses penanganannya kepada kementerian berwenang sesuai fungsi regulasi masing-masing.

Luke menjelaskan bahwa penerapan model perantara (intermediary model) dirancang agar hubungan komersial, arus barang, dan aliran keuangan antara eksportir dan pembeli luar negeri tetap berjalan normal. Skema ini diterapkan untuk mengevaluasi sekaligus menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing tanpa menimbulkan hambatan operasional bagi dunia usaha. 

“Prinsip utama yang mendasari langkah kami adalah menjaga keberlangsungan dan kepercayaan pasar,” katanya.


 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya