Meski demikian, Achmad menilai masyarakat tetap perlu mengetahui posisi desil masing-masing. Hal ini menjadi semakin penting karena kategori desil digunakan dalam berbagai kebijakan pemerintah, termasuk penyaluran bantuan dan bantuan energi.
Menurutnya, masyarakat dapat mengecek posisi desil melalui layanan yang disediakan pemerintah dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kalau dalam kebijakan baru seseorang menerima atau tidak menerima, dalam hal ini bantuan energi, maka semua orang harus aware, harus mengetahui posisi dia di desil berapa," tuturnya.
(Feby Novalius)