7 Fakta Mengerikan Rokok Ilegal: Ancam PHK 6 Juta Pekerja, Rugikan Negara dan Industri Triliunan

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 14 September 2026 07:14 WIB
Peredaran rokok ilegal semakin menjadi ancaman bagi industri hasil tembakau (IHT) legal. (Foto ;Okezone.com/Freepik)
Share :

Yulia mencatat produksi rokok yang dipasarkan di dalam negeri turun sekitar 3 persen. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sektor IHT juga merosot dari 3,49 persen pada 2024 menjadi minus 1,37 persen.

Pada kuartal II 2026, pertumbuhan sektor IHT kembali terkontraksi hingga minus 1,96 persen.

Menurut Yulia, kondisi tersebut juga berdampak terhadap penerimaan negara yang berasal dari cukai hasil tembakau.

3. Gudang Garam kehilangan penjualan Rp3,19 triliun

Dampak tekanan pasar juga dirasakan oleh PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Perseroan menyebut pasar rokoknya tergerus oleh peredaran rokok ilegal.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Gudang Garam Heru Budiman mengatakan volume produksi rokok perseroan turun sekitar 3,2 miliar batang pada semester I 2026.

Produksi yang sebelumnya mencapai sekitar 23,7 miliar batang pada periode Januari-Juni 2025 turun menjadi 20,5 miliar batang pada periode yang sama tahun ini.

Penurunan volume tersebut turut menekan pendapatan penjualan. Penjualan GGRM turun dari Rp44,36 triliun pada semester I 2025 menjadi Rp41,17 triliun pada semester I 2026 atau susut Rp3,19 triliun.

Heru mengatakan penurunan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kenaikan cukai, melemahnya daya beli masyarakat, hingga maraknya rokok ilegal yang dijual dengan harga lebih murah karena tidak membayar cukai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya