Praktik lancung tersebut dinilai sangat ironis karena memanfaatkan program intervensi gizi nasional yang dibiayai oleh anggaran negara. Alokasi subsidi beras yang dirancang untuk melindungi kelompok rentan justru dipermainkan oleh spekulan demi meraup keuntungan sepihak.
"Tujuan fortifikasi adalah untuk mengatasi stunting, ibu hamil, menyusui, dan orang miskin, tetapi tujuannya tidak tercapai karena harganya justru dijual jauh lebih mahal daripada beras premium maupun medium," ujar Amran.
Menurut Amran, perkara ini merupakan babak kedua dari perburuan rente tata niaga pangan. Pada jilid pertama tahun 2025, aparat berhasil menjerat 102 tersangka kasus pengoplosan beras premium dengan total kerugian konsumen mencapai Rp98 triliun.
Modus jilid kedua berkedok fortifikasi ini dinilai mereplikasi pola serupa, di mana penetapan tersangka ditargetkan tuntas melalui pengusutan Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dalam satu hingga dua bulan mendatang.
Pemerintah menegaskan bahwa stabilitas komoditas pangan pokok tidak boleh diserahkan begitu saja kepada mekanisme pasar yang merugikan publik.
Perlindungan tata niaga beras memiliki dasar hukum yang kuat dalam konstitusi dan regulasi persaingan usaha guna mencegah penguasaan sepihak.
"Beras adalah pangan paling strategis sehingga apabila beras bermasalah maka negara bermasalah, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli serta persaingan usaha tidak sehat," papar Amran.
Negara sendiri telah menggelontorkan anggaran subsidi hulu sebesar Rp144 triliun, mencakup pupuk, bibit, benih unggul, traktor, hingga pembangunan jaringan irigasi, yang sukses memacu nilai produksi gabah nasional hingga Rp533 triliun.
Demi menjaga keseimbangan pasar, pemerintah menerapkan batas HargabEceran Tertinggi (HET) untuk melindungi 286 juta konsumen, skema pengamanan harga gabah bagi 115 juta petani yang berpenghasilan rata-rata Rp1,87 juta per bulan, serta penyaluran bantuan pangan beras Rp13.000 per kilogram bagi masyarakat prasejahtera.